Perbedaan Bank Umum dan BPR
Mengacu pada Wikipedia, yang dimaksud BPR adalah adalah lembaga keuangan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
Sedangkan menurut situs OJK ,bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
contoh BPR: bank syariah, bank konvensional
contoh bank umum : BRI, BCA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar