Minggu, 29 November 2015

Masyarakat Kota

B. Masyarakat Perkotaan
 
Warga belajar--sekalian, Membahas masyarakat perkotaan sebetulnya tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat desa karena antara desa dengan kota ada hubungan konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa kekota. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karen terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama.

Mereka datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan melihat kota sebagai tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) untuk mewujudkan keinginan. Maka tidaklah aneh apabila kehidupan di kota diwarnai oleh sikap yang individualistis karena mereka memiliki kepentingan yang beragam. Lahan pemukiman di kota relatif sempit dibandingkan di desa karena jumlah penduduknya yang relatif besar maka mata pencaharian yang cocok adalah disektor formal seperti pegawai negeri, pegawai swasta dan di sektor non-formal seperti pedagang, bidang jasa dan sebagainya. Sektor pertanian kurang tepat dikerjakan di kota karena luas lahan menjadi masalah apabila ada yang bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota membentuk pola perilaku yang berbeda dengan di desa, yaitu serba praktis dan realistis.

Ciri-ciri masyarakat kota (urban) antara lain :
  1. Kehidupan keagaam berkurang, karena cara berpikir yang rasional dan cenderung sekuler
  2. Sikap mandiri yang kuat  dan tidak terlalu tergantung pada orang lain sehingg cenderung individualistis
  3. Pembagian kerja sangat jelas dan tegas berdasarkan tingkat kemampuan/ keahlian
  4. Hubungan antar individu bersifat formal dan interaksi antar warga berdasarkan kepentingan.
  5. Sangat menghargai waktu sehingga perlu adanya perencanaan yang matang.
  6. Masyarakat cerderung terbuka terhadap perubahan didaerah tertentu (slum) 
  7. Tingkat pertumbuhan penduduknya sangat tinggi
  8. Kontrol sosial antar warga relatif rendah
  9. Kehidupan bersifat non agraris dan menuju kepada spesialisasi keterampilan
  10. Mobilitas sosialnya sangat tinggi karena penduduknya bersifat dinamis, memamanfaatkan waktu dan kesempatan, kreatif, dan inovatif.
Kesimpulan: Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karen terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama.

Sumber: http://visiuniversal.blogspot.co.id/2014/12/pengertian-dan-perbedaan-masyarakat.html

Masyarakat Desa

MASYARAKAT PEDESAAN
  1. PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
“ desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul h. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
  1. Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
  2. System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
  3. Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
  4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
  1. Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
  2. Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
  3. HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Beberapa gejala-gejala social yang sering diistilahkan dengan:
  1. Konflik (pertengkaran)
  2. Kontraversi (pertentangan)
  3. Kompetisi (persiapan)
  4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan
  5. SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut:
  1. Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
  2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
  3. Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
  4. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.  Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
  5. Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.
  6. UNSUR-UNSUR DESA
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak berdiri sendiri.
  1. FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Homogenitas social
Bahwa masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
  1. Kontrol sosial yang ketat
Setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
  1. Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya.
  1. Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
  1. Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam.
  1. Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik  pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

Kesimpulan: Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
“ desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sumber: https://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-pedesaan/

Lapisan Masyarakat

LAPISAN MASYARAKAT
Lapisan sosial (stratifikasi sosial) berasal dari kata strata atau stratum yang berarti lapisan. Pitirim A.Soroki memberi definisi lapisan masyarakat sebagai  perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat.
Lapisan-lapisan yang ada didalam masyarakat ada yang terjadi sengaja maupun tidak sengaja;
            Pertama,Sebuah lapisan yang terjadi sengaja apabila lapisan itu terbentuk secara otomatis,biasanya lapisan ini dikategorikan menurut waktu dan tempat. Misalnya kelompok-kelompok yang berusia lanjut disebut sebagai golongan tua sementara orang-orang yang masih muda disebut golongan muda. Pada lapisan ini tidak ada terjadinya pemaksaan oleh masyarakat,semuanya terjadi secara alami .
Kedua,lapisan yang terjadi secara sengaja. Lapisan yang ada terbentuk karena adanya sistem pembagian kekuasaan, organisasi, dan cendrung bersifat memaksa. Lapisan masyarakat seperti ini  umumnya dikarena perbedaan tingkat kekuasaan. Contohnya organisasi sosial,politik,perusahaan besar dengan kata lain organisasi ini terbentuk karena adanya organisasi formal. Dalam suatu bidang pemerintah misalnya, seorang pemimpin memiliki kedudukan yang istimewa, turun sedikit kepada kaki tangannya yang memiliki posisi yang istimewa jika dibandingkan dengan masyarakat biasanya.
Selain itu ada juga lapisan masyarakat yang bersifat tertutup dan terbuka, sifat tertutup maksudnya kedudukan atau posisi seorang individu telah ditentukan sebelumnya. Biasanya sistem seperti ini masih berlaku pada masyarakat realisme yang menganut paham bahwa seorang manusia telah dilahir dengan kondisi yang telah ditentukan. Jadi, seandainya ia lahir dari keluaga petani maka ia akan menjadi seorang petani. Sistem ini masih banyak terdapat di India. Dalam sistem ini lapisan masyarakat disebut dengan kasta. Dimana terdapat lima kasta utama yang menggambarkan posisi kehidupan seseorang.
  1. Kasta Brahma,yaitu golongan pendeta yang memberikan rohani atau menjadi panutan untuk menunju jalan kebenenaran intinya kasta ini yang mengatur urusan religi
  2. Kasta Kstaria, yaitu golongan bangsawan yang kaya,tentara dan prajurit kerajaan.
  3. Kasta Waisya,yaitu golongan pedagang dan petani-petani
  4. Kasta sudra, yaitu golongan rakyat jelata
  5. Paria, golongan yang tidak memiliki kasta,pekerjaan mereka cendrung berprofesi sebagai budak,gelandangan, dan peminta-peminta.
            Sistem seperti ini cendrung menyebabkan terjadinya kecemburuan sosial yang ujung-ujungnya menuju pada permasalahan sosial atau tindakan krimal yang terjadi ditengah kehidupan masyarakat.
            Untuk lapisan sosial yang bersifat terbuka, setiap orang diberi kesempatan untuk dapat naik maupun turun kebawah lapisan. Sistem seperti ini diterapkan di Indonesia setiap rakyat diberi kesempatan untuk mengembangkan dirinya asal mampu bersaing dan dapat berkreasi baik melalui pemikiran mau kreativitas yang bersifat inovatif. Dialah yang akan menentukan statusnya didalam masyarakat. Dan status yang ia peroleh ini disebut dengan  “Achieve Status”
            Setidaknya ada beberapa kriteria yang menjadi penyebab terbentuknya lapisan-lapisan yang ada dimsyarakat.
            Pertama,Kekayaan: orang yang memiliki kekayaan paling banyak akan ditempat kan sebagai lapisan paling atas atau orang berpunya. Lapisan ini biasanya mendapatkan perlakuan yang lebih istimewa jika dibanding dengan orang-orang yang memiliki perekonomian yang rendah.
            Kedua, Kekuasaan : sama sperti lapisan orang nomor satu, seseorang yang memiliki kekuasaan yang teratas mempunyai wewenang yang sangat besar,sehingga lapisan ini memiliki kesempatan yang besar untuk menngatasi permasalahan sosial yang terjadi.Tetapi jika terjadi salah wewenang maka tindakan kriminal memperbudakkan orang lain mungkin saja terjadi.
            Ketiga, Kehormatan : pada posisi ini kedudukan seseorang tidak dipandang dari sisi kekayaan atau kekuasaan yang dimilikinya. Tapi posisi ini terbentuk karena adanya rasa hormat masyarakat kepada seseorang yang telah berjasa. Biasanya lapisan seperti ini masih banyak terjadi dimasyarakat pedesaan.
            Tidak hanya ada lapisan-lapisan yang seperti ini. Terkadang kita sering mendengar kata-kata masyarakat ekonomi atas, menengah, atau ekonomi kebawah. Memang ini adalah lapisan yang paling umum terjadi dimasyarakat dan sering digunakan untuk menggambarkan keadaan seseorang ditengah-tengah kehidupan kita.
            Masyarakat ekonomi atas, sering digambarkan dengan orang yang mempunyai kekayaan,mobil mewah, hidup mudah, dan profesi pekerjaan yang bagus. Golongan seperti ini biasanya adalah pengusaha, pemilik kebun, dan bussinessman. Sementara itu masyarakt ekonomi menengah terbagi lagi menjadi dua yaitu ekonomi menengah-atas dan ekonomi menengah kebawah. Disebut sebagai ekonomi atas karena penghasilan yang didapatkannya lebih dari cukup tapi masih dibawah penghasilan ekonomi atas.golongan seperti biasanya adalah guru,pegawai sipil, maupun wiraswasta yang berdagang kecil-kecilan. Kemudian ekonomi-menengah kebawah bisa dibilang masyarakat yang memiliki penghasilan yang pas-pasan.golongan ini misalnya,pekerja tani, penggarap sawah,pengembala. Sedangkan masyarakat ekonomi kebawah adalah mereka yang tidak memiliki penghasilan yang tetap bisa dibilang masyarakat yang akan mendapatkan keuntungan yang sangat sedikit yang bahkan untuk menghidupi dirinya sendiri tidak bisa. Golongan seperti ini sering diidentikkan dengan seseorang yang berprofesi sebagai pengemis, pemulung, atau budak.
            Timbul pertanyaan!
Bukannya dengan adanya lapisan-lapisan yang ada bisa menimbulkan kecemburuan antara orang miskin dan kaya, maupun sebaliknya.
            Memang orang yang hidup dengan perekonomian keatas hidupnya lebih baik dari kehidupan dibawahnya. Barang-barang mewah, rumah besar, mobil ferrary, ipad 1, laptop atau apalah itu telah memuaskan kehidupannya.Hal-hal seperti ini menyebabkan sebagian orang kaya lupa akan kedudukan dimasyarakat, kehidupan cendrung individual dan careless terhadap kehidupan diluarnya.Dari pengalaman pribadi sih , biasanya orang yang menduduki posisi ini biasanya sangat sibuk dengan pekerjaan mereka, sehingga lebih sering menghabiskan waktu dikantor, rasa lelah dan frustasi dengan pekerjaan menyebabkan waktu luang lebih sering dihabiskan dengan istirahat dan tidur dirumah sehingga waktu untuk berkumpul dengan tetangga hampir tidak pernah ada. Biasanya orang-orang seperti ini memiliki pendidikan sangat tinggi.Bukan berarti mereka tidak peduli. Dibandingkan kehidupan masyarakat ekonomi menengah biasanya rasa solidaritas dan keakraban antar sesama jauh lebih tinggi.Ini karena mereka mempunyai waktu luang yang lebih banyak,ya walaupun tidak semuanya, sehingga waktu untuk berkumpul dengan tetangga lebih banyak . Sementara itu masyarakat ekonomi bawah biasanya cendrung menutup diri walaupun tidak semuanya. Biasanya mereka juga super sibuk untuk mencari sedikit rezeki agar bisa makan untuk hari ini.
             Kecemburuan mungkin terjadi, sehingga tindakan krimal sering kali menimpa orang-orang yang memiliki kekayaan.Biasanya pelaku-pelaku dari tindakan ini adalah orang-orang yang tidak memiliki penghasilan dan mendapatkan tekanan ekonomi sehingga nekad melakukan pencurian,penodongan atau apalah. Karena itulah kenapa masyarakat ekonomi kebawah sering disalah jika terjadi tindakan kriminal. Mempunyai ekonomi rendah bukan berarti kita tidak bisa berbuat apa-apa. Berpikirlah inovatif dan kreatif kita bisa merubahnya. Seperti yang dikutip dari majalah Elshinta edisi November 2011. Nuruh Huda seorang pengusaha cendol sukses yang memiliki 500 Outlet penjualan ia hanya tamatan SD itupun tidak tamat, ia mempunyai semangat kuat sehingga sukses,tetapi ingat mencapai kesuksesan tidaklah semudah membalik telapak tangan. Jadi, intinya kita bisa jika kita mau, bayangkan jika rakyat indonesia bersifat mandiri dan tidak tergantung pada pemerintah. Insyaallah semuanya pasti bisa.
            Sebagai manusia yang saling membutuhkan kita harus membantu orang lain. Meski kaya tapi peduli terhadap sesama, bukan berarti rumah besar pagar besi menghalangi diri untuk bersosialisasi. Kita butuh pertolongan orang lain apalagi dengan tetangga dan orang-orang disekitar kita. Saling menutupi kekurang, membantu yang lain. Misalnya kita bisa membantu masyarakt yang kekurangan dengan memberi sumbangan atau memberi bantuan berupa sembako ataupun uang tunai untuk mengurangi beban.
            Ditelivisi-telivisi sering ditayangkan masyarakat negara kita yang miskin ini memang kelihatan menyedihkan seolah-olah negara kita tidak memperdulikan golongan seperti ini. Bayangkan saja di
zaman modern seperti ini masih saja ada masyarakat yang tidur dikolong jembatan, hanya memakan ubi kayu tanpa lauk, listrik atau apalah bahkan pengamen-pengamen cilik yang harusnya menjadi generasi penerus. Satu sisi kita menyalahkan pemerintah dan pejabat-pejabat negara yang melakukan korupsi apalagi kabinet saat ini seorang pengamat politik menyatakan bahwa anggota dewan kita saat ini memilik
at parah,tidak jauh-jauh contohnya tidur saat sidang paripurna Ohhh Nooo pejabat seperti apa ini memakan gaji buta. Tetapi ingat ini hanya dipandang dari sebelah mata, didalam sana mungkin masih ada anggota dewan yang memikir rakyatnya, yang harus lembur untuk mengurus dan meyelesaikan tugasnya. Tak sampai disini, sebagai rakyat biasa harusnya kita juga sadar diri, bukan bermaksud untukmenyalahkan.Tapi jika seandainya kita sudah tahu dengan jelas anggota dewan kita korupsi maka jangan sampai kita mengikuti tindakan tidak terpuji seperti ini. Apalagi hal ini terjadi pada generasi muda. Maunya negara aman tapi jika tidak didukung oleh semua pihak maka tidak akan pernah sama sekali terbentuk.i tingkat lazyness yang teram
            Dan pada kenyataannya mentang-mentang kita memiliki posisi tertentu didalam masyarakat bukan berarti hak dan kewajiban kita didalam masyarakat berbeda. Menurut UUD 45 Kita memiliki kesamaan hukum dan kesempatan untuk menduduki bidang pemerintahan. Walaupun akhir-akhir ini banyak pejabat yang melakukan penyelewangan hukum, jangankan orang lain untuk membeli hukum bahkan yang melakukan pelanggaran hukum itu sendiri adalah hakimnya sendiri. Didalam masyarakt kita juga memiliki hak untuk mendapat perlakuan sama tidak membedakan antara miskin atau kaya.Kehormatan terkadang membuat orang berwibawa dan sangat disegankan di sekitar lingkungannya, tetapi ada juga orang yang mereka ingin diperlakukan sama dengan apa yang mereka rasakan. Karena mereka tak ingin diberlakukan tak adil terhadap semua yang akan dilakukan atau dilaksanakan oleh orang itu.
Sementara itu didalam masyarakat kewajiban kita sebagai anggota masyarakat harus turut andil jika terjadi permasalahan bersama, diperlukan pemikiran dan musyawarah bersama,seperti ikut kerja bakti bersama-sama anggota lain dan sejenisnya

Kesimpulan: Lapisan sosial (stratifikasi sosial) berasal dari kata strata atau stratum yang berarti lapisan. Pitirim A.Soroki memberi definisi lapisan masyarakat sebagai  perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat.

Sumber: https://aushuria.wordpress.com/2011/11/26/lapisan-masyarakat/

Kesamaan Derajat Dalam Masyarakat

Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.

Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku misal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri-ciri massa adalah : 
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym.
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya


Studi Kasus Mengenai Pelapisan Sosial

Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas.
Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Contoh: Indonesia yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan.

Transportasi jika ditilik dari sisi sosial lebih merupakan proses afiliasi budaya dimana ketika seseorang melakukan transportasi dan berpindah menuju daerah lain maka orang tersebut akan menemui perbedaan budaya dalam bingkai kemajemukan Indonesia. Disamping itu sudut pandang sosial juga mendeskripsikan bahwa transportasi dan pola-pola transportasi yang terbentuk juga merupakan perwujudan dari sifat manusia. Contohnya, pola pergerakan transportasi penduduk akan terjadi secara massal dan masif ketika mendekati hari raya. Hal ini menunjukkan perwujudan sifat manusia yang memiliki tendesi untuk kembali ke kampung halaman setelah lama tinggal di perantauan.

Pada umumnya perkembangan sarana transportasi di Indonesia berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh perbedaan regulasi pemerintah masing-masing negara dalam menangani kinerja sistem transportasi yang ada. Kebanyakan dari Negara maju menganggap pembangunan transportasi merupakan bagian yang integral dari pembangunan perekonomian. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana transportasi seperti halnya dermaga, pelabuhan, bandara, dan jalan rel dapat menimbulkan efek ekonomi berganda (multiplier effect) yang cukup besar, baik dalam hal penyediaan lapangan kerja, maupun dalam memutar konsumsi dan investasi dalam perekonomian lokal dan regional.

Kurang tanggapnya pemerintah dalam menanggapi prospek perkembangan ekonomi yang dapat diraih dari tansportasi merupakan hal yang seharusnya dihindari. Sistem transportasi dan logistik yang efisien merupakan hal penting dalam menentukan keunggulan kompetitif dan juga terhadap pertumbuhan kinerja perdagangan nasional dalam ekonomi global. Jaringan urat nadi perekonomian akan sangat tergantung pada sistem transportasi yang andal dan efisien, yang dapat memfasilitasi pergerakan barang dan penumpang di berbagai wilayah di Indonesia.


Seperti yang dijelaskan diatas seiring dengan berkembangnya sector industri dan teknologi transportasi terjadi perubahan juga dari “kebutuhan” menjadi “gaya hidup”. Seseorang enggan menggunakanangkutan kota dan lebih memilihberkendara sengan kendaraan pribadi karena lebih efisian.maksudnya dapat sampai ditempat tujuantanpa harus berganti kendaraan.Selain itu kendaraan pribadi memberi nilai lebih bagi pemiliknya. Mereka yang mempunyai kendaraan lebih bagus atau mewah dari pada yang lain maka akan berkedudukan diatas yang lainnya yang tidak mempunyai kendaraan yang lebih mewah. Mewah tidaknya kendraan dan banyaknya kendaraa pribadi yang dimiliki menempatkan pemiliknya pada status social yang lebih tinggi.

KesimpulanCita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Sumber: http://upenpenupen.blogspot.co.id/2013/01/contoh-kasus-pelapisan-sosial-dan.html

Ilmu Sosial Dasar

Pengertian

Untuk menjawab dan memecahkan berbagai persoalan yang ada dalam kehidupan maka lahirlah berbagai macam ilmu pengetahuan. Berdasarkan sumber ilmu filsafat yang di anggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan di kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
  1. Ilmu-ilmu Alamiah (natural science). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
  2. Ilmu-ilmu sosial (social science). ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
  3. Pengetahuan budaya (the humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari/menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah manusia .

Maka dari itu pelajaran ilmu sosial dasar diberikan kepada mahasiswa sebagai suatu bahan program studi atau mata kuliah umum. Mata kuliah umum sosial dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya .

Tujuan

Tujuan Ilmu Sosial Dasar

a. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.

b. Tujuan khusus:

  1. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
  2. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
  3. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
  4. Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan beasar yaitu :
  1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
  2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
  3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu sama lain.
Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok pembahasan. Dari kedelapan pokok pembahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
  1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan kebudayaan.
  2. Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
  3. Masalah pemuda dan sosialisasi
  4. Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara
  5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
  6. Masalah masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
  7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
  8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.

Kesimpulan: Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari/menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah manusia .


Sumber: http://prabowo-womanizer.blogspot.co.id/2012/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar.html